Cara Memiliki dan Mencetak Kartu Nikah Digital

Terobosan kartu nikah digital adalah tanda inovasi dari Kementerian Agama untuk menjawab tantangan zaman. Peluncuran kartu nikah digital telah dimulai sejak tahun 2021.

cara membuat kartu nikah digital 2022

Kehadiran kartu nikah digital adalah langkah maju sebagai pengganti kartu fisik bagi pasangan pengantin baru maupun yang sudah lama menikah. Layanan ini dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Sudahkah kalian memiliki kartu nikah digital? Mari kita ikuti langkah-langkah untuk mencetaknya.

Cara Mencetak Kartu Nikah Digital

1. Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru Bagi mereka yang menikah setelah tahun 2020, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pindai QR Code yang diberikan oleh KUA atau yang terdapat di buku nikah.
  • Setelah diarahkan ke browser, unduh data pernikahan dengan mengklik “Download Kartu Nikah Digital”.
  • Kartu Nikah Digital siap diunduh. Untuk mencetaknya, gunakan alat cetak sesuai dengan keinginan.

2. Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Lama Bagi mereka yang menikah sebelum tahun 2020 atau tidak memiliki QR Code, lakukan langkah berikut:

  • Kunjungi KUA tempat pernikahan dengan membawa buku nikah asli atau fotokopi.
  • Petugas KUA akan memasukkan data pernikahan ke dalam website Simkah.
  • Kartu nikah digital akan dikirim melalui email yang terdaftar di Simkah dalam bentuk tautan atau link.
  • Pengantin dapat mencetak kartu nikah sendiri.

Manfaat Kartu Nikah Digital

Menurut Portal Informasi Indonesia, kartu nikah digital memberikan banyak manfaat bagi pasangan pengantin:

  1. Akses cepat terhadap data diri pasangan suami istri yang tercantum dalam kartu.
  2. Memudahkan verifikasi keabsahan pernikahan dan data diri pasangan.
  3. Mencegah pemalsuan dokumen pernikahan dan praktik penipuan.
  4. Menghindari kekhawatiran saat bepergian tentang status pernikahan.

Layanan kartu nikah digital dapat diakses di semua KUA melalui laman Sistem Informasi Manajemen Nikah di simkah.kemenag.go.id.

Itulah penjelasan mengenai kartu nikah digital yang mudah dicetak melalui QR Code. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian!

Bagikan Arikel Ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email

Artikel Terkait

enliven

Buat Undangan Cepat, Revisi Sepuasnya Dengan Aplikasi dari Enliven.id