Perkawinan adalah salah satu upacara sakral yang dilakukan oleh masyarakat Hindu Bali. Perkawinan tidak hanya merupakan ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga merupakan ikatan batiniah antara dua jiwa yang bersatu dalam cinta dan kasih sayang. Perkawinan juga merupakan sarana untuk meneruskan keturunan dan menjaga kelestarian adat dan budaya Bali.
Untuk melangsungkan perkawinan, masyarakat Bali harus memilih hari baik dan dewasa ayu yang sesuai dengan perhitungan kalender Bali dan nasihat dari seorang pemimpin agama (Sulinggih). Hari baik dan dewasa ayu adalah hari yang dipercaya memiliki energi positif dan keberkahan yang dapat mendukung kelancaran dan keharmonisan perkawinan. Hari baik dan dewasa ayu ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti wuku, sasih, penanggal, panglong, dan dewasa perkawinan.
Wuku
Wuku adalah salah satu unsur kalender Bali yang terdiri dari 30 minggu yang masing-masing memiliki nama dan makna tersendiri. Wuku digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk untuk berbagai kegiatan, termasuk perkawinan. Ada beberapa wuku yang dihindari untuk melangsungkan perkawinan, karena memiliki makna yang kurang baik, seperti:
- Rangda Tiga, yang artinya cerai dan menjanda/menduda hingga tiga kali.
- Carik Walangati, yang artinya masalah keluarga akibat pihak ketiga, fitnah, atau tidak memiliki anak/keturunan.
- Tanpa Guru, yang artinya anak/keturunan sering menentang orang tua, seperti tidak memiliki orang tua (guru).
- Uncal Balung, yang artinya keluarga yang dibangun bersama (suami-istri dan keturunannya) menemui sengsara, seperti halnya tulang yang dihancurkan.
Sasih
Sasih adalah salah satu unsur kalender Bali yang terdiri dari 12 bulan yang masing-masing memiliki nama dan makna tersendiri. Sasih digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk untuk berbagai kegiatan, termasuk perkawinan. Ada beberapa sasih yang baik untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Sasih Katiga (bulan ke-3), yang artinya banyak anak/keturunan.
- Sasih Kapat (bulan ke-4), yang artinya banyak harta dan sahabat.
- Sasih Kalima (bulan ke-5), yang artinya banyak rejeki.
- Sasih Kapitu (bulan ke-7), yang artinya mendapatkan keselamatan.
- Sasih Kadasa (bulan ke-10), yang artinya hidup rukun bahagia.
Sedangkan, ada beberapa sasih yang dihindari untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Sasih Kasa (bulan ke-1), yang artinya anak/keturunan sengsara.
- Sasih Karo (bulan ke-2), yang artinya miskin.
- Sasih Kaenem (bulan ke-6), yang artinya tiada pasangan, janda/duda.
- Sasih Kawulu (bulan ke-8), yang artinya miskin.
- Sasih Kasanga (bulan ke-9), yang artinya sengsara, lara-pati.
- Sasih Jyesta (bulan ke-11), yang artinya mendapatkan malu.
- Sasih Sadha (bulan ke-12), yang artinya kesakitan, sengsara.
Penanggal
Penanggal adalah salah satu unsur kalender Bali yang terdiri dari 15 hari yang masing-masing memiliki nama dan makna tersendiri. Penanggal digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk untuk berbagai kegiatan, termasuk perkawinan. Ada beberapa penanggal yang baik untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Penanggal 1, yang artinya selamat sentosa.
- Penanggal 2, yang artinya disayang sanak keluarga.
- Penanggal 3, yang artinya banyak anak.
- Penanggal 5, yang artinya selamat sentosa.
- Penanggal 7, yang artinya hidup bahagia.
- Penanggal 10, yang artinya kaya dan disegani.
- Penanggal 13, yang artinya hidup senang.
Sedangkan, ada beberapa penanggal yang dihindari untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Penanggal 4, yang artinya janda/duda.
- Penanggal 6, yang artinya susah dan sengsara.
- Penanggal 8, yang artinya sering mendapatkan halangan.
- Penanggal 11, yang artinya kesulitan, sulit mendapatkan keselamatan.
- Penanggal 12, yang artinya hidup sengsara.
- Penanggal 14, yang artinya bertengkar, cerai.
- Penanggal 15, yang artinya hidup sengsara.
Panglong
Panglong adalah salah satu unsur kalender Bali yang terdiri dari 7 hari yang masing-masing memiliki nama dan makna tersendiri. Panglong digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk untuk berbagai kegiatan, termasuk perkawinan. Ada beberapa panglong yang baik untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Panglong 1, yang artinya selamat dan sejahtera.
- Panglong 2, yang artinya banyak anak dan harta.
- Panglong 3, yang artinya banyak rejeki dan sahabat.
- Panglong 4, yang artinya hidup rukun dan bahagia.
- Panglong 5, yang artinya mendapatkan kehormatan dan keselamatan.
Sedangkan, ada beberapa panglong yang dihindari untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Panglong 6, yang artinya miskin dan sengsara.
- Panglong 7, yang artinya mendapatkan malu dan bencana.
Dewasa Perkawinan
Dewasa perkawinan adalah salah satu unsur kalender Bali yang terdiri dari 5 hari yang masing-masing memiliki nama dan makna tersendiri. Dewasa perkawinan digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk untuk berbagai kegiatan, termasuk perkawinan. Ada beberapa dewasa perkawinan yang baik untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Dewasa Perkawinan 1, yang artinya selamat dan sejahtera.
- Dewasa Perkawinan 2, yang artinya banyak anak dan harta.
- Dewasa Perkawinan 3, yang artinya banyak rejeki dan sahabat.
- Dewasa Perkawinan 4, yang artinya hidup rukun dan bahagia.
- Dewasa Perkawinan 5, yang artinya mendapatkan kehormatan dan keselamatan.
Sedangkan, ada beberapa dewasa perkawinan yang dihindari untuk melaksanakan perkawinan, seperti:
- Dewasa Perkawinan 6, yang artinya miskin dan sengsara.
- Dewasa Perkawinan 7, yang artinya mendapatkan malu dan bencana.
Demikianlah bagaimana penentuan hari baik dan dewasa ayu dalam perkawinan Bali. Penentuan hari baik dan dewasa ayu dalam perkawinan Bali adalah salah satu tradisi budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Bali. Penentuan hari baik dan dewasa ayu dalam perkawinan Bali memiliki makna dan tujuan yang sakral, yaitu untuk mendapatkan keberkahan, kelancaran, dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Berikut Dewasa Ayu Pernikahan 2025